GAMBARAN UMUM
PELABUHAN LEMBAR
Pelabuhan
Lembar sejak penjajahan Belanda merupakan pelabuhan untuk tempat kegiatan bongkar
muat perahu-perahu layar dan tempat berlindung kapal-kapal pada musim barat.
Pada mulanya, Pelabuhan Lembar ini terletak di Ampenan, kota Mataram yang
merupakan salah satu pelabuhan di bawah koordinasi Kedapel Daerah IV Surabaya.
Pelabuhan Pantai Ampenan dipindah lokasinya ke daerah Lembar berdasarkan SK.
MENHUB RI. KM. 77/LL305/PHB-77 tanggal 13 Oktober 1977. Berdasarkan
KM.13/LL305/PHB-79 tanggal 11 Januari 1979 ditetapkan pengalihan kegiatan
kepelabuhanan dari Pelabuhan Ampenan ke Pelabuhan Lembar di Lombok Propinsi
Nusa Tenggara Barat.
Untuk
menunjang sektor pariwisata, sejak tahun 1993 terdapat kegiatan angkutan
penyeberangan cepat dari Lembar-Benoa (PP) dengan menggunakan kapal cepat jenis
Hydro Foil dengan rata-rata penumpang tiap hari 100 orang. Pada musim
tertentu (bulan Nopember-Maret), Pelabuhan Lembar ramai dikunjungi kapal wisata
asing dari manca negara. Hal ini telah ditunjang dengan keluarnya kebijaksanaan
pemerintah melalui Surat Keputusan Menteri Kehakiman tanggal 30 Nopember 1994 bahwa
Pelabuhan Lembar telah ditetapkan sebagai daerah bebas visa kunjungan singkat.
Pelabuhan Lembar kini menjadi pelabuhan dibawah koordinasi PT. Pelindo III
(Persero) yang merupakan Badan
Usaha Milik Negara yang bergerak dalam sektor perhubungan yang diberikan tugas,
wewenang dan tanggung jawab untuk mengelola Pelabuhan Umum pada 7 wilayah
provinsi yang meliputi wilayah Jawa Timur, Jawa Tengah, Bali, Kalimantan
Selatan, Kalimantan Tengah, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.
Di Pelabuhan Lembar selain terdapat pelabuhan umum juga terdapat
pelabuhan penyeberangan yang dikelola dan diselenggarakan oleh PT.(Persero)
Angkutan Sungai Danau dan Penyebrangan (ASDP) untuk melayani kapal-kapal
penyeberangan lintas Lembar- Padang Bay (36 mill laut) yang dilayani oleh 16
(enam belas) buah kapal penyeberangan dengan interval waktu
pemberangkatan/kedatangan 1,5 jam dengan lama tempuh + 4 jam.
PELABUHAN
A.
Pengertian Pelabuhan
Menurut Peraturan Pemerintah
Republik Indonesia no. 69 tahun 2001 pelabuhan adalah tempat yang terdiri
dari daratan dan perairan disekitarnya dengan batas-batas tertentu sebagai
tempat kegiatan pemerintahan dan kegiatan ekonomi yang dipergunakan sebagai
tempat kapal bersandar, berlabuh, naik turun penumpang dan/atau bongkar muat
barang yang dilengkapi dengan fasilitas keselamatan pelayaran dan kegiatan
penunjang pelabuhan serta sebagai tempat perpindahan intra dan antar moda
transportasi.
Ditinjau dari sub sistem angkutan
(Transport), maka pelabuhan adalah salah satu simpul dari mata rantai
kelancaran angkutan muatan laut dan darat. Jadi secara umum pelabuhan
adalah suatu daaerah perairan yang terlindung terhadap badai/ombak/arus,
sehingga kapal dapat berputar (turning basin), bersandar/membuang sauh,
sedemikian rupa sehingga bongkar muat atas barang dan perpindahan penumpang
dapat dilaksanakan; guna mendukung fungsi-fungsi tersebut dibangun dermaga (piers or wharves), jalan, gudang,
fasilitas penerangan, telekomunikasi dan sebagainya, sehingga fungsi pemindahan
muatan dari/ke kapal yang bersandar di pelabuhan menuju pelabuhan selanjutnya
dapat dilaksanakan.
Secara teknis pelabuhan adalah
salah satu bagian dari Ilmu Bangunan Maritim, dimana padanya dimungkinkan
kapal-kapal berlabuh atau bersandar dan kemudian dilakukan bongkar muat.
B.
Fungsi Pelabuhan
Secara umum fungsi
Pelabuhan antara lain adalah:
- Link : Pelabuhan merupakan salah satu mata rantai proses
transportasi dari tempat asal barang ke tempat tujuan.
- Interface : Pelabuhan sebagai tempat pertemuan dua moda
transportasi, misalnya transportasi laut dan transportasi darat.
- Gateway : Pelabuhan sebagai pintu gerbang suatu negara, dimana
setiap kapal yang berkunjung harus mematuhi peraturan dan prosedur yang berlaku
di daerah dimana pelabuhan tersebut berada.
- Industri Entity : Pelabuhan
memiliki peran penting atas perkembangan industri suatu negara /
daerah yang umumnya berorientasi pada kegiatan ekspor atau sebagai industri estate/industrial zona lengkap dengan jaringan dan jasa transportasi.
C.
Peranan Pelabuhan
- Sebagai
Penunjangdan dinamisatorsistem antar moda transportasi
(laut/dara
- Melayani
kebutuhan perdagangan internashonal (ekspor impor) dari daerah (hinterland) di
mana pelabuhan tersebut berada.
- Mendorong
pertumbuhan perekonomian daerah yang masih belum berkembang.
- Sebagai
industri transportasi, industri export/
import,
dll.
D.
Klasifikasi Pelabuhan
- 1. Klasifikasi
pelabuhan dari sudut teknis & Letak geografisnya, pelabuhan dapat dibagi
menjadi :
- Pelabuhan Alam (natural and
protected harbour), adalah suatu daerah yang menjurus ke dalam ('inlet') terlindung oleh suatu pulau,
jazirah atau terletak di suatu teluk, sehingga nafigasi dan berlabuhya kapal
dapat dilaksanakan.
- Pelabuhan Buatan (artificial
harbour), adalah suatu daerah perairan yang dibuat manusia sedemikian,
sehingga terlindung terhadap ombak/badai/arus, sehingga memungkinkan kapal
dapat merapat.
- Pelabuhan Semi Alam (Semi
natural harbour) adalah perpaduan antara Pelabuhan Alam dan Pelabuhan
Buatan yang terlindung terhadap ombak/badai/arus, sehingga memungkinkan kapal
dapat merapat.
Gambar 1.
Pelabuhan Alam, Pelabuhan Buatan, dan Pelabuhan Semi Alam
- 2. Klasifikasi Pelabuhan
dari sudut jasa yang diberikan dibagi menjadi:
a) Golongan (a) : Ditinjau dari pemungutan jasa-jasa:
- Pelabuhan yang diusahakan, yaitu pelabuhan dalam binaan
Pemerintah yang sesuai kondisi, kemampuan dan pengembangan potensinya,
diusahakan menurut azas hukum perusahaan.
- Pelabuhan yang tidak diusahakan, yaitu pelabuhan dalam
pembinaan Pemerintah yang sesuai kondisi kemampuan dan pengembangan potensinya
masih menonjol sifat "overheid-zorg".
- Pelabuhan otonom, yaitu pelabuhan yang diserahkan wewenangnya
untuk mengatur diri sendiri.
b)
Golongan (b) : Ditinjau dari jenis perdagangan :
- Pelabuhan Laut, ialah pelabuhan yang terbuka untuk jenis
perdagangan dalam dan luar negeri yang menganut Undang-Undang Pelayaran
Indonesia
- Pelabuhan Pantai, ialah pelabuhan yang tebuka untuk jenis
perdagangan Dalam Negeri.
c)
Golongan (c) : Ditinjau dari jenis pelayanan kepada kapal dan
muatannya, yaitu :
- Pelabuhan Utama (mayor port),
yaitu merupakan pelabuhan yang melayani kapal-kapal besar dan merupakan
pelabuhan pengumpul/pembagi muatan.
- Pelabuhan Cabang (feeder
port), merupakan pelabuhan yang melayani kapal-kapal kecil yang melayani
pelabuhan utama.
- 3) Ditinjau dari
segi penyelenggaraannya, yaitu :
a) Pelabuhan Umum adalah pelabuhan yang diselenggarakan untuk
kepentingan pelayanan masyarakat umum
b) Pelabuhan Khusus adalah pelabuhan yang diselenggarakan untuk
kepentingan sendiri guna menunjang kegiatan tertentu.
- 4) Ditinjau dari segi
penggunaannya, yaitu :
- a)
Pelabuhan Ikan
- b)
Pelabuhan Minyak
- c)
Pelabuhan Barang
- d)
Pelabuhan Campuran
- e)
Pelabuhan Militer
E.
Infrastruktur Fasilitas
Pelabuhan
Fasilitas bangunan pelabuhan adalah seluruh
bangunan / konstruksi yang berada dalam daerah kerja suatu pelabuhan baik itu
di darat maupun di laut yang merupakan saran pendukung guna memperlancar
jalannya kegiatan yang ada dalam pelabuhan.
Sesuai Peraturan pemerintah Republik Indonesia
nomor 70 tahun 1996 tentang Pelabuhan dalam Pasal 8 merupakan daerah yang
digunakan untuk :
- Fasilitas pokok
pelabuhan yang meliputi :
a)
Kolam labuh
b)
Alih muat antar kapal
c)
Dermaga
d)
Terminal penumpang
e)
Pergudangan
f)
Lapangan penumpukan
g)
Terminal peti emas, curah cair, curah kering dan RO-RO
h)
Perkantoran untuk kegiatan pemerintahan dan pelayanan jasa
i)
Fasilitas bunker
j)
Instalasi air, listrik dan telekomonikasi
k)
Jaringan jalan dan rel kereta api
l)
Fasilitas pemadam kebakaran
m)
Tempat tunggu kendaraan bermotor
- 2) Fasilitas
penunjang pelabuhan yang meliputi :
a)
Kawasan perkantoran untuk mengguna jasa pelabuhan;
b)
Sarana umum;
c)
Tempat penampungan limbah;
d)
Fasilitas pariwisata, pos, dan telekomunikasi;
e)
Fasilitas perhotelan dan restoran ;
f)
Areal pengembangan pelabuhan;
g)
Kawasan perdagangan;
h)
Kawasan industri.
Gambar 2.
Jaringan Infrastruktur Pelabuhan
INFRASTRUKTUR
PELABUHAN LEMBAR
A.
Kondisi Geografis dan Status
Pelabuhan
- 1. Lokasi
: Lembar/Kab. Lombok
Barat NTB
- 2. Letak
Geografis : 080-43’-50,2” LS
/1160-04’-24,20” BT
- 3.
Status
a)
Pelabuhan :
Diusahakan (PP 58th 1991 tgl 19 oktober 1991)
b)
Perairan :
Wajib pandu (KM 3 tahun 1999 tgl 25 januari 1999)
- 4. Klas : III ( tiga )
- 5.
Luas Lingkungan Kerja
a.
Perairan : 481 Ha
b.
Daratan : 156,50 Ha
6.
Alur Pelayaran
a)
Panjang :
1.490 meter
b)
Lebar :
60 meter
c) Rintangan
Bawah Air : Lumpur, air, batu karang
a)
Alur Pelayaran :
19 m ( rata-rata )
b)
Kolam Pelabuhan :
6,5 m ( rata-rata )
c)
Di Depan Dermaga :
6 m
- 8.
Perbedaan Pasang surut Max : 2.20 m LWS
- 9.
Lain-lain
a)
Kecepatan arus (knot) : 1,4 knot
b)
Musim’s rawan kecelakaan : - ( barat/utara )
c) Peta
laut ( No ) :
No. 292
(Sumber : DISHUBKOMINPO PROVINSI NTB tahun 2009)
B.
Infrastruktur Pelabuhan
- 1.
Dermaga Nusantara (Bongkar muat barang)
a)
Panjang :
262,50 m
b)
Lebar :
30 m
c)
Konstruski :
Beton
d)
Kapasitas :-
T/m2
e)
Kondisi :
Baik
a)
Panjang :
190 m
b)
Lebar :
16 m
c)
Konstruski :
Beton
d)
Kapasitas :
- T/m2
e)
Kondisi :
Baik
a)
Jumlah :
3 bh
b)
Panjang :
60 m
c)
Lebar :
6 m
d)
Konstruksi :
Beton
e)
Kapasitas :
T/m2
f)
Kondisi :
baik
a)
Jumlah :
1 Bh
b)
Luas :
720 m2
c)
Konstruksi :
Permanen
d)
Kapasitas :
1.000 T.m2
e)
Kondisi :
baik
a)
Luas :
12.750 m2
b)
Kapasitas :
17.850 T/m3
- 6.
Lapangan Penumpukan (Non Permanaen)
a)
Luas :
- m2
b)
Kapasitas :
- T/m2
- 7.
Terminal Penumpang (Ruang Tunggu)
a)
Konstruksi :
Permanen
b)
Jumlah Lantai :
1 Lantai
c)
Luas :
450 m2
d)
Kapasitas :
450 Orang
e)
Kondisi :
Baik
a)
Luas :
1200 m2
b)
Konstruksi :
Aspal
c)
Kapasitas (kend) :
- T/m2
d)
Kondisi :
Baik
- 9.
Peralatan bongkar/muat
a)
Mobil Crane :
- unit
b)
Forklip :
1 unit
c)
Kapasitas :
3 Ton
d)
Kondisi :
Baik
a)
Panjang :
400 m
b)
Lebar :
6 m
c)
Konstruksi (aspal/tanah ) : Aspal
d)
Kondisi :
Baik
a)
PLN (KVA) :
33 KVA
b)
Genset (Unit/KVA ) : - Unit
a)
Kapasitas :
25 T/Jam
b)
Jml. Hydran di Dermaga : 6 buah
c)
a. Kapasitas :
- m3
d)
b. Kondisi (B/R) :
-
- 14.
Fasilitas docking/galangan kapal
a)
Kapasitas : - Unit
b)
Jenis :
-
- 15.
Fasilitas Keselamatan Pelayaran
a)
Kapal tunda/cap :
- cap
b)
Kapal pandu/cap :
1 Unit
c)
Kapal patroli bandar/cap : - Unit
d)
SROP :
1 unit
e)
Lampu pel/menara/pelamp suar : 3 Unit/2 bh
a)
Rinci (Jenis/kapasitas) : -
b)
Lain-lain :
-
a)
a. Mobile PMK :
- unit
b)
b. Portable :
14 bh
a)
Luas/lantai :
250 m2
b)
Konstruksi :
Permanen
c)
Kondisi :
Baik
a)
Luas/lantai :
360 m2
b)
Konstruksi :
Permanen
c)
Kondisi :
Baik
a)
Luas/lantai :
24 m2
b)
Konstruksi :
Permanen
c)
Kondisi :
Baik
- 21.
Lain-lain (Mushalla/masjid)
a)
Luas/lantai :
529 m2
b)
Konstruksi :
Permanen
c)
Kapasitas :
500 orang
d) Kondisi
: Baik
(Sumber : DISHUBKOMINPO PROVINSI NTB tahun 2009)
C.
Klasifikasi / Jenis Pelabuhan
Klasifikasi Pelabuhan Lembar Lombok Nusa Tenggara Barat
ditinjau dari segi :
- Teknis
& Letak geografisnya : Pelabuhan Alam (natural
and protected harbour), tidak menggunakan brak water karena lokasi pelabuhan berada terletak dalam teluk
sehingga terlindung dari angin dan gelombang.
- Ditinjau dari segi penyelenggaraannya, yaitu : Pelabuhan Umum
adalah pelabuhan yang diselenggarakan untuk kepentingan pelayanan masyarakat
umum.
D.
Bidang Usaha/Jasa
Infrastruktur pelabuhan
Jasa-jasa yang
diselenggarakan PT. Pelabuhan Indonesia III (PERSERO) Cabang Lembar adalah
:
- Penyediaan
perairan dan kolam pelabuhan untuk kelancaran lalu lintas kapal dan tempat
berlabuh.
- Pemanduan
kapal dan penundaan untuk keselamatan gerakan kapal di pelabuhan.
- Gudang-gudang,
lapangan penumpukan dan peralatan bongkar muat barang.
- Dermaga
untuk bertambat dan pelayanan bongkar muat barang dan hewan serta
penyediaan fasilitas naik turunnya penumpang.
- Penyediaan
daya listrik dan distribusi air minum di pelabuhan, khususnya untuk
keperluan kapal umum, pemadam kebakaran dan lain-lain.
- Penyediaan
tanah dan bangunan untuk menunjang kelancaran angkutan laut dan keperluan
industri di pelabuhan.
- Sistem
Informasi Pelabuhan.
- Usaha
lain yang dapat menunjang tercapainya tujuan perusahaan seperti Jasa
Konsultasi di bidang pembangunan pelabuhan dan lain-lain.
E.
Segmen Usaha/Jasa
Infrastruktur Pelabuhan
Segmen usaha/jasa
Infrastruktur yang dikelola Pelabuhan Cabang Lembar antara lain :
- Fasilitas
pokok, meliputi labuh, tambat, dermaga.
- Pelayanan
kapal, meliputi pemanduan, penundaan dan pengepilan.
- Fasilitas
penumpukan, meliputi gudang penumpukan, lapangan penumpukan.
- Pengusahaan
alat-alat.
- Pelayanan
usaha bongkar muat.
- Pelayanan
Terminal Peti Kemas.
- Pengusahaan
TGAL, meliputi persewaan tanah, persewaan bangunan (gedung), air kapal dan
umum, listrik.
- Pelabuhan
khusus, meliputi labuh, tambat, dermaga, dll.
F.
Gambar – Gambar Infrastruktur
Pelabuhan
Gbr Pelabuhan Peti Kemas (Bongkar Muat)
Gbr. Pelabuhan Fery
Gbr. Pintu Gerbang & Jalan Darat Pelabuhan
Gbr. Lapangan Penumpukan
Gbr. Lapangan Peti Kemas
Gbr. Kantor Adpel Lembar
Gbr. Panorama Pelabuhan Lembar Lombok
Gbr. Pulau Lombok (Lombok I Love U)
Gbr. Pohon Kelapa Unik di Lombok
SUMBER :
Pelindo 3 Cabang Lembar
Ruslin, M. Anwar, 2012 : Port Specipication (Materi Kuliah MK PMD FT UB) _ Malang
www.Situs.Lombok.Island